Bizhare kantongi izin dari OJK untuk Fintech Equity Crowdfunding

0
1295
Bizhare

Bizhare

International Investor Club – Setelah Santara, kini ada pemain kedua disektor equity crowdfunding yang mendapatkan izin operasional dari regulator. Sejak 6 November 2019 lalu, PT Investasi Digital Nusantara atau Bizhare telah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Izin ini tertuang dalam keputusan Dewan Komisioner OJK No. Kep-7/D.04/2019 tentang pemberian Izin usaha penyelenggaraan melalui penawaran saham berbasis teknologi informasi (equity crowdfunding). Setelah sebelumnya telah berdiri sejak tahun 2017 dan melakukan pendaftaran perizinan sejak 29 Januari 2019.

Baca Juga: OJK Menunggu Komitmen Investor Perihal Masalah Bank Muamalat

Dalam sajian berita Kontan, Bizhare dilaporkan berkesempatan menjadi peserta dalam merumuskan RPOJK Equity Crowdfunding dan hadir dalam Focus Group Discussion bersama OJK.

Bizhare
Kumparan (doc.)

Kegiatan usaha Layanan Urun Dana melalui penawaran saham berbasis Teknologi Informasi ini, diatur dan diawasi OJK. Tujuannya dalam rangka memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi pihak yang terlibat dalam kegiatan Layanan Urun Dana melalui penawaran saham berbasis Teknologi Informasi.

Dalam keterangan tertulis, Heinrich Vincent, Founder dan CEO Bizhare mengungkapkan:

“Kami berterima kasih atas kepercayaan Otoritas Jasa Keuangan, yang telah memberikan izin kepada kami dan mendukung penuh langkah-langkah yang dilakukan OJK untuk melindungi industri keuangan di Indonesia. Ini merupakan amanah yang harus kami jaga, supaya bisa lebih banyak membantu masyarakat Indonesia bebas secara finansial.”

Vincent melanjutkan, dengan kepastian hukum dan perlindungan bagi para pihak tersebut, Bizhare.id berharap dapat mempermudah serta dapat memberikan ruang bertumbuh bagi pelaku usaha bisnis untuk memperoleh akses pendanaan dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Crowdfunding
Bisnis (doc.)

Hal ini disebabkan dengan adanya investasi secara gotong royong, akan memberikan sinergi masyarakat untuk mengembangkan bisnisnya secara bersama-sama.

Baca Juga: Jadi Lender Institusi Kredivo, Bank Permata Gelontorkan Dana Rp 1 Triliun

Sekedar informasi, Bizhare sendiri merupakan penyedia layanan investasi dengan sistem urun dana bagi berbagai usaha seperti waralaba makanan, ritel, jasa dan lain-lain.

Semenjak mendapatkan Izin ini ada sekitar 15 Penerbit yang sedang dianalisis untuk ditawarkan sahamnya di Bizhare, seperti Penerbit untuk franchisee Alfamart, Chir-Chir, Donburi Ichiya, Straps, dan sebagainya yang beberapa diantaranya akan segera rilis dalam minggu ini.