International Investor Club – Pemain digital di sektor pembayaran, OVO, tengah menjadi perbincangan dalam ekosistem digital di tanah air. Selama beberapa tahun terakhir, perusahaan ini telah berkembang sangat pesat serta menciptakan berbagai terobosan: seperti mengakuisisi platform pinjaman Taralite dan investasi online Bareksa, berinvestasi di dua startup teknologi, dan meluncurkan fitur PayLater.
Belum lama ini, Ovo telah mencuri perhatian ketika mantan menkominfo Indonesia, Rudiantara, mengumumkan bahwa perusahaan berhasil memasuki jajaran “unicorn” dengan valuasi senilai US$ 1 Miliar.

Berdasarkan Fintech Report Indonesia 2019 yang dikeluarkan oleh DailySocial, OVO menjadi e-wallet yang paling populer di Indonesia dan menempati posisi kedua sebagai dompet digital yang paling sering digunakan di Indonesia.
Baca Juga: LinkAja akan Rilis Fitur PayLater, Makin Ramai Nih Penyedianya!
OVO yang tengah menjadi sorotan media dalam beberapa bulan terakhir perihal isu merger dengan kompetitor mereka, Dana, yang juga didukung Ant Financial.
Belum lama ini, perusahaan induknya, Lippo Group, dilaporkan menjual 70% sahamnya di OVO terkait pengeluaran besar beberapa waktu terakhir.

Menanggapi rumor tersebut, CEO OVO, Jason Thompson mencoba tetap netral dan menyampaikan bahwa ia tidak terlalu memikirkan spekulasi pasar dan ingin fokus pada pengembangan bisnis ke depan.
Dengan persaingan yang dinamis di lanskap fintech Indonesia saat ini, besar kemungkinan OVO akan muncul lebih banyak di portal berita lokal dan internasional nantinya.
Baca Juga: BenihBaik Pertemukan UKM dengan Investor via Crowdfunding
Masih seputar dunia fintech, sebelumnya, sejak 6 November 2019 lalu, PT Investasi Digital Nusantara atau Bizhare telah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Izin ini tertuang dalam keputusan Dewan Komisioner OJK No. Kep-7/D.04/2019 tentang pemberian Izin usaha penyelenggaraan melalui penawaran saham berbasis teknologi informasi (equity crowdfunding). Setelah sebelumnya telah berdiri sejak tahun 2017 dan melakukan pendaftaran perizinan sejak 29 Januari 2019.
Dalam sajian berita Kontan, Bizhare dilaporkan berkesempatan menjadi peserta dalam merumuskan RPOJK Equity Crowdfunding dan hadir dalam Focus Group Discussion bersama OJK.
Kegiatan usaha Layanan Urun Dana melalui penawaran saham berbasis Teknologi Informasi ini, diatur dan diawasi OJK. Tujuannya dalam rangka memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi pihak yang terlibat dalam kegiatan Layanan Urun Dana melalui penawaran saham berbasis Teknologi Informasi.