International Investor Club – Penerbit uang elektronik asing asal China, WeChat Pay, bakal segera beroperasi secara resmi di Indonesia. Hal ini terwujud karena salah satu bank umum kegiatan usaha (BUKU) 4 yaitu PT Bank CIMB NIaga Tbk, telah mengantongi izin kerja sama.
Dalam sajian berita Kontan, Direktur Bisnis Konsumer Bank CIMB Niaga, Lani Darmawan mengatakan:
“Baru saja kami terus approval untuk WeChat Pay, jadi Januari ini sudah bisa jalan. Sedangkan untuk Alipay kami masih menunggu izinnya.”
Sebagai catatan, Bank Indonesia mengatur operasi penerbit asing ini secara terbatas, hanya sebagai penerbit dan tidak diperbolehkan memproses transaksi. Makanya mereka mesti bekerja sama dengan BUKU 4.

Dalam kerja samanya, BUKU 4 bakal jadi acquirer yang memproses transaksi para penerbit asing tersebut. Sekaligus sebagai penampung dana floating minimum 30% yang mesti ditempatkan penerbit asing di BUKU 4 dalam bentuk kas dan giro.
Baca Juga: Moka Fresh Sediakan Akses Bahan Baku untuk Merchant Kuliner, Makin Mudah!
Selain Bank CIMB Niaga, bank BUKU 4 lainnya yang bakal bekerja sama dengan Wechat Pay adalah PT Bank Rakyat Indonesia Tbk, PT Bank Mandiri, dan PT Bank Central Asia Tbk.
SEVP Transaction Banking and Retail Sales Bank Mandiri, Thomas Wahyudi kepada Kontan mengungkapkan:
“Kami saat ini tengan mengembangkan integrasi sembari menunggu izin dari Bank Indonesia terkait akseptasi transaksi uang elektronik asing.”
Thomas memprediksi, izin dari bank sentral sekaligus proses integrasi bakal rampung dalam Semester I-2020 ini. Sehingga setelahnya mesin EDC bank berlogo pita emas ini bakal dapat menerima transaksi dengan uang elektornik asing.
Adapun sebelumnya Presiden Direktur BCA Jahja Setiatmadja juga menargetkan kerja sama bakal rampung tahun ini.
/cdn.vox-cdn.com/uploads/chorus_image/image/45495842/Screen_Shot_2015-01-19_at_1.25.56_PM.0.0.png)
Pemenuhan ketentuan soal QR Code Indonesian Standard (QRIS) jadi alasan implementasi kerja sama ini disebutnya bakal butuh waktu lebih banyak.
Sebagai catatan, Agustus lalu Bank Indonesia juga telah menerbitkan ketentuan soal transaksi berbasis QR Code yang dilakukan di Indonesia mesti memenuhi standar QRIS.
Baca Juga: Anak Usaha BAPA Terbitkan Obligasi Konversi Rp 39,2 Miliar
Menilik sektor perbankan lain, sebelumnya, Bank Artos kini telah resmi dimiliki oleh Jerry Ng dan Patrick Waluyo dengan kepemilikan saham sebanyak 51%. Kabar tersebut sekaligus mengonfirmasi rumor yang beredar soal keterkaitan Gojek dengan aksi korporasi ini, mengingat Patrick Waluyo adalah investor awal dari unicorn pertama di Indonesia tersebut.
Dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Jerry Ng yang memiliki PT Metamorfosis Ekosistem Indonesia dan Patrick Waluyo melalui Wealth Track Technology Limited, telah membeli saham Bank Artos masing-masing sebesar 37,65% dan 13,35%.
Total saham yang dibeli ini setara dengan 615,18 juta saham, dengan harga Rp 395 per lembar saham. Maka, bisa dikatakan keduanya telah merogoh kocek sebesar Rp 243 Miliar.