BI dan Suku Bunga
International Investor Club – Kebijakan Bank Indonesia mempertahankan suku bunga acuan BI 7-Day Reserve Repo Rate tidak mendapat respons positif dari investor pasar saham. Harga saham-saham bank berguguran hingga penutupan perdagangan kemarin, Kamis, 17 September.
Baca Juga: Merdeka Copper dan Strategi Bisnisnya saat Emas Terus Melambung!
BI dan Bank Buku IV

Dalam sajian berita CNBC Indonesia dijabarkan, harga saham bank, berdasarkan data BEI, hampir semua merah terutama bank-bank besar sekelas BUKU IV (bank umum kelompok usaha, modal inti di atas Rp 30 Triliun.
Koreksi harga saham terbesar dicatatkan PT Bank CIMB Niaga Tbk (BNGA) yang drop 3,12% ke harga Rp 775/saham.
Lalu disusul saham PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) yang ambles 3,08% ke harga Rp 4.720/usaham. Kemudian saham PT Bank Danamon Indonesia Tbk (BDMN) turun 2,16% ke harga Rp 2.270/saham.
Nasib serupa dialami saham dengan nilai aset terbesar, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) yang turun 1,84% ke level harga Rp 3.200/saham. Saham PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) drop 1,33% ke level harga Rp 5.575/unit dan saham PT Bank Panin Tbk (PNBN) minus 0,65% ke harga Rp 765/saham.
Satu-satunya saham bank BUKU IV yang selamat dari tekanan hari ini yaitu saham PT Bank Central Asia Tbk (BBCA). Saham bank swasta terbesar ini menguat tipis 0,09% ke level Rp 28.775/saham.
Suku Bunga

Seperti yang sudah diperkirakan, BI mempertahankan suku bunga acuan. Namun tidak hanya suku bunga, BI juga mengumumkan bakal menempuh langkah-langkah lanjutan.
Dalam sajian berita CNBC Indonesia, Perry Warjiyo, Gubernur BI, dalam keterangan usai Rapat Dewan Gubernur (RDG) periode September 2020 mengungkapkan:
“Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 16-17 September 2020 memutuskan untuk mempertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate sebesar 4%, suku bunga Deposit Facility sebesar 3,25%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 4,75%.”
Ia menambahkan, “Keputusan ini konsisten dengan perlunya menjaga stabilitas eksternal, di tengah inflasi yang diprakirakan tetap rendah. Bank Indonesia menekankan pada jalur kuantitas melalui penyediaan likuiditas untuk mendorong pemulihan ekonomi dari dampak pandemi Covid-19.”
Di samping suku bunga acuan, Perry mengumumkan lima kebijakan lanjutan. Pertama adalah melanjutkan stabilisasi nilai tukar rupiah sesuai dengan fundamentalnya dengan tetap menjaga keberlangsungan mekanisme pasar.
Kebijakan kedua, memperkuat stabilisasi moneter.
Ketiga adalah memperpanjang periode insentif Giro Wajib Minimum (GWM) sebesar 50 basis poin (bps) bagi bank yang menyalurkan kredit UMKM dan ekspor-impor untuk non-UMKM sektor prioritas dari yang awalnya berakhir 31 Desember 2020 menjadi 30 Juni 2021.
Keempat, mendorong pengembangan instrumen pasar uang untuk mendukung pembiayaan korporasi sejalan dengan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Kelima, BI akan melanjutkan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) dalam rangka mendukung program PEN dan pengembangan UMKM melalui perpanjangan kebijakan Merchant Discount Rate (MDR) untuk usaha mikro dari semula 30 September menjadi 31 Desember 2020.