Delisting Membayangi Saham TRIO, Ada Apa?

0
25
Pompom Saham delisting
Bisniscom (doc.)

Delisting Saham

International Investor Club – PT Trikomsel Oke Tbk (TRIO) mendapat teguran Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait potensi penghapusan pencatatan atau delisting. Kondisi itu terjadi menyusul masa suspensi saham TRIO yang telah berlangsung selama lebih dari 3,5 tahun

Baca Juga: SRIL Berpotensi di Delisting Karena Sudah Disuspensi 6 Bulan

TRIO Berpotensi Delisting

delisting

Dalam sajian berita IDX Channel dijabarkan, saham emiten perdagangan perangkat telekomunikasi itu digembok BEI sejak 17 Juli 2019. Bursa juga telah memperingatkan potensi delisting sebanyak 8 kali sejak 13 Maret 2020.

Potensi delisting juga salah satunya disebabkan karena masalah keuangan perseroan. Diketahui, manajemen TRIO sedang berupaya melakukan restrukturisasi utang.

Presiden Direktur TRIO Sugiono Wiyono Sugialam mengatakan, perseroan telah membayar kewajibannya kepada sejumlah kreditur selama 2021. Pembayaran dilakukan sesuai proposal setiap bulan.

“Memasuki 2022, perseroan telah membayar kepada kreditur perbankan lebih tinggi dibanding proposal tersebut,” kata Sugiono di keterbukaan informasi.

Saat ini perseroan, terang Sugino tengah menanti persetujuan tertulis dari para kreditur, sembari terus berkomunikasi. Hingga kuartal III/2022, TRIO telah menghapuskan utang PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) lantaran telah secara rutin melakukan pembayaran utang.

Namun, sejumlah kreditur perbankan lain dalam skema sindikasi masih menanti, seperti PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI), dan PT Bank Mandiri Tbk (BMRI). Sugiono menyebut perseroan juga sedang menantikan investor baru.

“Dengan situasi makro Indonesia yang membaik dan PPKM yang sudah dibuka, semoga ada harapan baru dan situasi semakin kondusif dalam pencarian investor,” tandasnya.

Sebelumnya di sisi lain, BEI memperingatkan publik selaku pemegang saham mayoritas atas potensi penghapusan pencatatan (delisting) PT Pool Advista Indonesia Tbk (POOL). POOL merupakan perusahaan jasa keuangan dan perdagangan.

Dalam pengumuman, BEI menyebut masa suspensi saham berkode POOL itu telah melebihi ketentuan delisting yang mensyaratkan sekurang-kurangnya selama 24 bulan. Dengan demikian, salah satu syarat tersebut telah terpenuhi bagi bursa untuk menghapus pencatatan POOL.

“Masa suspensi saham PT Pool Advista Indonesia Tbk (Perseroan) telah mencapai 30 bulan pada tanggal 12 Desember 2022,” tulis BEI.