International Investor Club – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI) berencana melakukan pembelian kembali saham atau buyback. Dalam aksi korporasi ini, BBNI menyiapkan dana Rp905 miliar atau 10% dari total modal disetor.
Baca Juga: BBNI Kupon Obligasi Hijaunya di 6%, Tertarik?
BBNI Akan Buyback Saham

Dalam sajian berita IDX Channel dijabarkan, dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), manajemen perseroan menjelaskan, rencana buyback disiapkan dengan tujuan untuk mengimbangi tekanan jual di pasar, saat Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sedang berfluktuasi.
“Serta untuk memberikan keyakinan kepada investor, bahwa perseroan memandang harga saham saat ini tidak mencerminkan fundamental yang terus membaik,” kata manajemen dalam keterbukaan informasi.
Sebagai informasi, valuasi saham perseroan atau price to book value per 8 Maret 2023 sebesar 1,22x, berada di bawah rata-rata dalam 10 tahun yang sebesar 1,40x. Kondisi ini mengindikasikan saham perseroan saat ini masih undervalued.
Aksi korporasi ini akan dilakukan setelah perseroan mendapat persetujuan para pemegang saham. Untuk itu, BBNI akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada 15 Maret 2023.
Selain meminta persetujuan pelaksanaan buyback, perseroan juga akan mengusulkan Program Kepemilikan Saham bagi pegawai dan/atau program kepemilikan saham bagi Direksi dan Dewan Komisaris, sebagai salah satu opsi pengalihan saham hasil pembelian kembali yang disimpan sebagai saham treasuri.

Di sisi lain, PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk (JPFA) menyiapkan dana sebesar Rp350 miliar untuk melakukan pembelian kembali saham atau buyback.
Adapun, jumlah saham yang akan dibeli kembali sebanyak-banyaknya 1,5% dari seluruh saham yang telah ditempatkan perseroan.
Dalam menjalankan aksi korporasi ini, perseroan akan meminta persetujuan para pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang akan dilaksanakan pada 5 April 2023 mendatang.
“Setelah memperoleh persetujuan dari RUPSLB, buyback dapat dilaksanakan mulai 6 April 2023 hingga 31 Maret 2024,” kata manajemen JPFA dalam keterbukaan informasi.
Manajemen JPFA menjelaskan, pembelian kembali saham akan dilakukan baik melalui bursa maupun di luar bursa. Dalam hal buyback akan dilaksanakan melalui bursa, perseroan akan menunjuk perantara pedagang efek yang terdaftar di bursa.
Adapun tujuan aksi korporasi ini sebagai bagian dari upaya meningkatkan nilai pemegang saham antara lain dengan meningkatkan return on equity (ROE) perseroan. Selain pertumbuhan dan perluasan usaha, buyback dapat dianggap sebagai salah satu cara ROE perseroan dapat ditingkatkan.
Selain itu, pelaksanaan buyback juga akan memberikan fleksibilitas yang lebih besar bagi perseroan dalam mengelola modal, serta memaksimalkan pengembalian kepada pemegang saham.